Lintas Kota Salatiga

Senin, 22 Maret 2010

Peresmian Jalan Jensud

Sesuai dengan rencana Pemerintah Kota Salatiga untuk menjadikan Jalan Jend. Sudirman sebagai jalan satu arah, maka pada tanggal 15 Pebruari yang lalu Walikota Salatiga telah meresmikan penggunaan Jl. Jend Sudirman sebagai jalur satu arah. Ujicoba penggunaan jalur satu arah tersebut berlangsung selama satu bulan terhitung sejak tanggal 15 Pebruari dengan maksud memberikan kesempatan bagi para pengguna jalan untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan jalur satu arah.

Dalam masa percobaan tersebut pelanggaran lalulintas berkenaan dengan perubahan satu arah masih dapat ditolerir dan hanya akan mendapatkan peringatan dan pengarahan saja. Namun selepas satu bulan semenjak penetapan Jensud sebagai jalan satu arah baru akan diambil tindakan bagi pelanggaran lalu lintas di jalur tersebut.

Berkenaan dengan peresmian jensud menjadi satu arah Walikota Salatiga beserta unsur Muspida berkenan melakukan pemantauan kondisi Jensud pada hari pertama diberlakukannya Jensud satu arah. Pemantauan dilakukan dengan berjalan kaki dari Rumah Dinas Walikota hingga Posko Gabungan Pemantauan Pengalihan Arus lalu lintas yang berada di Pasar Raya I

Dengan perubahan ini memang memerlukan penataan yang lebih lanjut antara lain kondisi jalan yang belum rata pada sisi kiri dan kanan jalan, fasilitas bagi jalur lambat yang belum memiliki pembatas yang memadai dan juga lahan parkir yang masih kurang tertata dengan baik. Namun demikian fasilitas tersebut akan segera diwujudkan sehingga masyarakat pengguna jalan dapat menggunakan jalan tersebut dengan nyaman dan aman.(pnj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
template : HB  |    by : boedy's