Lintas Kota Salatiga

Senin, 26 Juli 2010

Satpol PP Gelar Operasi Cukai

Vol. 04/03/2010

Berkaitan dengan adanya barang kena cukai yang beredar di pasaran maka dirasa perlu untuk melaksanakan penertiban barang kena cukai ilegal. Hal ini mengingat pentingnya keberadaan cukai sebagai salah satu pemasukan negara yang potensial. Sehubungan dengan hal tersebut maka Satpol PP Kota Salatiga selama kurang lebih satu bulan pada bulan Juni menggelar operasi terhadap barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Salatiga.

Bersama dengan SKPD lain dilingkungan Pemkot Salatiga kegiatan tersebut dilaksanakan di tiap-tiap kelurahan di Salatiga. Sasaran yang hendak dicapai yaitu barang kena cukai yang mungkin telah kadaluarsa atau barang kena cukai dengan cukai yang diragukan keasliannya. Selain menertibkan barang kena cukai yang beredar di masyarakat anggota tim operasi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar agar lebih selektif dalam membeli barang kena cukai. Contohnya untuk rokok, maka hendaklah meneliti terlebih dahulu tahun berlakunya cukai dari rokok tersebut, karena cukai rokok hanya berlaku satu tahun. Sehingga apabila dijumpai terdapat cukai yang telah kadaluarsa maka rokok tersebut jangan dibeli atau dikembalikan kepada penyalurnya yang menjual rokok tersebut.(HB_9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
template : HB  |    by : boedy's