Lintas Kota Salatiga

Selasa, 27 Juli 2010

TPA Ngronggo di Pihak Ketigakan

Vol. 04/03/2010

Untuk memaksimalkan pengeloalan sampah di Kota Salatiga, pihak Pemkot memberikan kewenangan pengelolaan kepada pihak ke-tiga. Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan di RM Joglo Salatiga.
Turut menghadiri dan sebagai sakasi seluruh SKPD Pemkot Salatiga juga Camat Argomulyo Yayat Nurhayat, serta pihak PT Global Utama selaku pengelola.

“Masalah sampah adalah masalah seluruh Kota dan daerah di Indonesia. MOU kali ini adalah untuk pengelolaan TPA. Sebagaimana kita ketahu banyak TPS di Salatiga yang fungsinya kurang maksimal. Meskipun masyarakat sudah dihimbau untuk tidak membuang sampah di sembarang tempatk, namun tong-tong sampah masih terlalu sedikit” sambut Walikota John M Manoppo, SH.

Masih menurut John, bahwa melalui perjanjian ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah yang ada di Salatiga dan menuju sesanti kota. Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa pada tahun 2013 mendatang jika suatu daerah dalam pengelolaan sampah masih menggunakan sistem open dumping akan terkena sangsi.

“Sebenarnya dan dalam pengetahuan saya, seharusnya sampah itu tidak boleh menginap. Jika terjadi maka akan mengundang bakteri yang dapat menimbulkan penyakit” tambah Walikota.(HB_8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
template : HB  |    by : boedy's